Sidang paripurna DPR ke 19 masa persidangan ke empat tahun sidang 2021 - 2022 memiliki sejumlah agenda penting salah satunya pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual .
RUU ini akhirnya sah menjadi undang undang setelah tarik ulur pembahasan dilakukan pertama kali pada 2016 lalu, di Senayan .