Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK Ali Fikri menyatakan institusinya akan menyerahkan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi Moto GP pada dewas. Hal ini disampaikan Ali Fikri sebagai tanggapan atas laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK Lili Pintaauli Siregar.