Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Ali Fikri menyatakan institusinya akan menyerahkan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi MotoGP pada Dewas. Hal ini disampaikan Ali Fikri sebagai tanggapan atas laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.