Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi 8 bersama Menteri Agama Yaqut, Cholil Chaumas pada Rabu 13 April 2022 telah mengesahkan biaya penyelanggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta. Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding biaya haji tahun 2020.