Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022, Pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah di angka Rp 15.500 per Kg dan Rp 14.000 per Liter. Namun demikian para pedagang di Pasar Cipete, Jakarta Selatan menyatakan belum sanggup memenuhi harga tersebut. Harga minyak goreng curah di Pasar Cipete mencapai Rp 20.000 per Kg.