Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan Kementrian Perdagangan siap memberikan informasi yang diperlukan, serta menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dukungan ini terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng, yang turut melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai salah seorang tersangka.