Pasca-penetapan 4 tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, Menteri perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan pihaknya siap memberikan informasi yang diperlukan serta menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan, terlebih terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah seorang tersangka. Lantas, bagaimana tanggapan Kemendag terkait keterlibatan internalnya? Untuk menjawabnya Anchor Rivana Pratiwi melalui sambungan Zoom berbincang dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Oke Nurwan dalam CNN Indonesia Newsroom.