Pemerintah Kota Surabaya tidak memberlakukan WFH karena daerah mereka termasuk dalam PPKM level 1. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, beralasan ASN wajib memberikan layanan optimal kepada masyarakat, karena situasi Covid-19 Kota Surabaya sudah masuk dalam kategori PPKM level 1.
Jika ada ASN yang izin karena kegiatan yang tidak penting, maka Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi.