Setelah video yang menunjukkan aksi rombongan sepatu roda menjadi viral di media sosial, Polda Metro Jaya menyatakan, akan melakukan pemeriksaaan dan memberi sanksi, lantaran adanya pelanggaran undang-undang lalu lintas.
Sementara itu, menanggapi aksi viral dan berbahaya yang dipertontonkan rombongan pemain sepatu roda yang melintas di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Pusat, di tengah padatnya lalu lintas, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun melarang para pemain sepatu roda melintas di jalan raya. Ia mengimbau mereka, agar beraktivitas di sejumlah tempat yang telah disediakan.