Pihak Polda Metro Jaya, rencananya akan memanggil rombongan pesepatu roda, dan akan memberikan sanksi karena melanggar undang undang lalu-lintas.
Sementara wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengimbau penggemar sepatu roda , beraktivitas di sejumlah tempat yang telah disediakan.