Komisi pemberantasan korupsi menanggapi isu pengadaan gorden untuk rumah dinas angota Dewan Perwakilan Rakyat.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa memang sering memiliki celah bagi korupsi. Untuk itu, proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.