Penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menginfeksi hewan ternak, kian meresahkan masyarakat. Namun, virus ini disebut, hanya menular antar sesama hewan ternak, dan tidak pada manusia.
Meski demikian, kementerian kesehatan menegaskan, daging ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku, sebaiknya tidak dikonsumsi masyarakat.