VIDEO: Hati-Hati, Terasi Berpewarna Tekstil Dijual di Pasar Palembang
Enam toko pasar tradisional di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan menggunakan zat bahan berbahaya pewarna kimia atau Rodhamin B. Penemuan bahan berbahaya ini saat BPOM dan Wakil Wali Kota Palembang melakukan sidak kepasar pasar tradisional.