Perumda Dharma Jaya menerapkan proses skrining ketat terhadap sapi - sapi yang tiba dari luar Jakarta, untuk mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku. Selain skrining ketat, sapi - sapi yang tiba dari luar Jakarta juga menjalani proses karantina selama 5 hari, untuk dipantau agar benar-benar bebas dari virus PMK.