Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD DPR RI, memutuskan anggota Komisi 9 dari fraksi PDIP, Harvey Malaihollo, tak bersalah dalam dugaan menyaksikan video porno dalam rapat.
Harvey dalam mengklarifikasinya, menjelaskan apa yang dilakukannya adalah sebuah ketidaksengajaan dan sebuah kelalaian saat membuka pesan singkat, sehingga ia meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Harvey dinyatakan tak melakukan pelanggaran etik karena yang dilakukannya hanyalah sebatas ketidaksengajaan.