Pemerintah kembali memperbolehkan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 23 Mei 2022. Pemerintah mengklaim kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit dan produk turunannya, telah menurunkan harga jual dan ketersediaan pasokan minyak goreng curah dalam negeri.