VIDEO: Masa Jabatan Pengurus RT/RW DKI Jadi 5 Tahun

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 23 Mei 2022 11:49 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Masa jabatan pengurus RT dan RW di wilayah DKI diperpanjang, yang sebelumnya 3 tahun, kini menjadi lima tahun. Hal ini tertuang dalam peraturan gubernur DKI nomor 22 tahun 2022 tentang rukun tetangga dan rukun warga.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red