DPR mengesahkan Rancangan Undang Undang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundangan atau RUU P3 dalam agenda Rapat Paripurna, Selasa pagi.
Revisi UU P3 akan menjadi landasan hukum bagi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja/ Omnibus Law.