Dua gajah yang tiga bulan terjebak di perkebunan warga karena mengalami disorientasi, akhirnya dipindahkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Riau, ke salah satu kawasan konservasi habitat gajah di Sumatera. Tindakan translokasi harus dilakukan demi menjaga keberlangsungan hidup satwa, dan menghindari konflik dengan masyarakat.