Rapat paripurna DPR, 24 Mei lalu, diwarnai insiden matinya mikrofon, saat anggota dewan, Amin AK, melakukan interupsi menjelang rapat berakhir. Ia tak sempat menyelesaikan penyampaian aspirasinya, karena ketua DPR langsung menutup rapat paripurna tersebut.