VIDEO: Wajib Karantina 14 Hari Untuk Hewan Kurban
Pemerintah kotamadya Jakarta selatan mewajibkan hewan kurban untuk idul adha 2022, dikarantina selama 14 hari, untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku. Pengelola peternakan hewan mendukung adanya aturan ini.