Untuk menekan ulah culas pedagang menaikkan harga minyak goreng, satgas gabungan tni polri memasangi tanda stiker merah, kuning, dan hijau, sebagai penanda bandrol mahal, maupun sesuai harga ecer tertinggi, atau HET ., stiker dipasang di sejumlah toko sembako pasar tradisional, kota bogor jawa barat, pada akhir pekan lalu. Upaya tersebut dilakukan , karena pedagang mengambil minyak gireng dari distributor sesuai harga pemerintah, namun dijual kembali dengan harga berbeda. Ada yang tertib menjual seharga 14 ribu rupiah, serta ada pula yang mematok harga hingga 20 ribu rupiah. Para pedagang mengaku menaikan bandrol minyak curah, karena tingginya minat pelanggan, serta terbatasnya jumlah pasokan.