Badan pengelola keuangan haji, berencana memberikan uang saku pada jemaah haji tahun 2022 senilai 1500 riyal atau sekitar 5,8 juta rupiah , dalam bentuk uang tunai dan juga non tunai di rekening jemaah yang dilengkapi kartu debit.
Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko kehilangan, dan menambah kenyamanan dan kepraktisan jemaah , selama berada di tanah suci.