Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan - fasyankes di Tanah Air, seperti puskesmas dan klinik, diwajibkan untuk sigap dan waspada untuk memberikan pelayanan terkait penyebaran kasus hepatitis akut misterius. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, Rabu siang.