Keluarga mendiang Salsabila, mengaku puas dengan vonis yang diberikan hakim kepada Kolonel Priyanto.
Pengadilan Militer Tinggi 2 Jakarta menjatuhkan vonis seumur hidup dan pemecatan kepada kolonel priyanto, yang terbukti bersalah atas pembunuhan salsabila dan handi di kawasan nagreg kabupaten bandung, desember tahun lalu.