Kementerian Perdagangan meminta tambahan anggaran sebesar Rp459,6 miliar dari total pagu indikatif tahun 2023 yang dijatah sebesar Rp2,14 triliun. Kemendag beralasan permintaan tambahan anggaran tersebut paling banyak ditujukan bagi revitalisasi pasar rakyat dan stabilisasi harga pasar bahan pokok.