Polri telah menetapkan 23 anggota ormas Khilafatul Muslimin, sebagai tersangka penyebaran berita bohong, serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Sementara kelompok Khilafatul Muslimin menyebut, visi misi Khilafatul Muslimin adalah menjaga ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI .