VIDEO: Komisi III: RKUHP Hanya Tinggal Paripurna

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2022 19:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah didesak membuka akses draf terbaru rancangan kitab undang-undang hukum pidana atau RKUHP bagi publik sebelum disahkan dalam rapat paripurna pemerintah bersama DPR RI. Namun anggota Komisi III DPR, Habiburokhman menjelaskan proses RKHUP hanya menunggu rapat paripurna dan hanya akan ada penambahan penjelasan mengenai pasal-pasal yang dianggap kurang jelas.

Video Terkait
Video Terpopuler