VIDEO: Komisi III: RKUHP Hanya Tinggal Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah didesak membuka akses draf terbaru rancangan kitab undang-undang hukum pidana atau RKUHP bagi publik sebelum disahkan dalam rapat paripurna pemerintah bersama DPR RI. Namun anggota Komisi III DPR, Habiburokhman menjelaskan proses RKHUP hanya menunggu rapat paripurna dan hanya akan ada penambahan penjelasan mengenai pasal-pasal yang dianggap kurang jelas.