VIDEO: MK Putuskan Anwar Usman Harus Mundur Sebagai Ketua
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konsitusi Pasal 87 Huruf A yang mengatur mengenai masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK. Dalam amar putusannya, MK menilai masa jabatan Ketua MK yang bisa dijabat oleh Hakim Konstitusi hingga masa jabatannya habis, melanggar Undang Undang Dasar 1945.