Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, menjanjikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah. Ia menargetkan 126 juta sertifikat pada akhir 2024. Hadi Tjahjanto juga menjanjikan tidak akan mentolerir pungutan liar. Bahkan tidak segan mencopot pegawai yang terlibat dengan pungli.