Kementerian Kominfo memberikan peringatan terakhir bagi penyelenggaran sistem elektronik, atau PSE Lingkup privat untuk melakukan pendaftaran hingga batas waktu 20 Juli 2022. Jika tidak, maka PSE harus siap-siap kena blokir.
Dea Kartika akan melihat Lebih Lengkap bagaimana Pendaftaraan dan Peraturan tentang hal ini Bersama Semuel A. Pangerapan, selaku Direktur Aptika Kominfo dalam CNN Indonesia Connected.