Aturan pemerintah tentang pembelian minyak goreng dengan aplikasi peduli lindungi maupun kartu tanda penduduk menuai pro dan kontra dikalangan penjual maupun pembeli. Pedagang dan pembeli menganggap pembelian menggunakan aplikasi peduli lindungi maupun kartu tanda penduduk dinilai mempersulit warga mengakses minyak goreng dan membuat omset pedagang menurun drastis.