Setelah izin operasional resmi dicabut, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mulai menutup dan menyegel 12 outlet Holywings di ibu kota. Tak hanya stiker penyegelan, petugas Satpol PP juga memasang spanduk berukuran besar yang menandakan bahwa tempat ini ditutup secara permanen.