Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati total kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN di 3 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua mencapai 46 ribu orang. Komposisi perekrutan akan mengutamakan orang asli Papua sebesar 80 persen. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 2 DPR, Saan Mustopa, Selasa siang.