Aturan baru pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi peduli lindungi, menimbulkan kebingungan di masyarakat. Para pedagang dan pembeli minyak goreng di pasar tradisional merasa keberatan dengan aturan tersebut .
Warga mengaku, penggunaan peduli lindungi dan KTP untuk membeli minyak goreng curah, ribet dan merepotkan.