DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. Apa implikasi setelah UU DOB berlaku? Benarkah Undang-Undang ini terburu buru? Reinhard Sirait membahasnya dalam dialog bersama Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan