Seluruh fraksi di parlemen menyetujui usulan rancangan undang undang kesejahteraan ibu dan anak atau RUU KIA menjadi RUU inisiatif DPR .
Meski begitu sejumlah anggota dewan memiliki pandangan berbeda terkait isi draft Ruu tersebut. Terutama terkait aturan cuti melahirkan selama enam bulan bagi wanita pekerja.