Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima pelimpahan tahap dua tersangka Doni Salmanan beserta barang bukti dari penyidik bareskrim Mabes Polri, Selasa siang. Barang bukti tersebut jumlahnya mencapai 126 item. Saat ini tersangka doni salmanan dititipkan di rumah tahanan Kebon Waru sambil menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.