Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai Menteri Ad Interim Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hingga 15 Juli mendatang. Sebelumnya pengganti posisi Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia, diisi Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai Menteri Ad Interim.