VIDEO: Komisi III DPR Sarankan Ganja Disamakan Dengan Morfin

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2022 14:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi Tiga DPR Arsul Sani mengatakan, diskusi "Relaksasi" penggunaan ganja di DPR masih terus bergulir, termasuk penyerapan aspirasi dari berbagai pihak.

Arsul menyarankan penggunaan ganja untuk layanan kesehatan disamakan dengan penggunaan morfin, yakni masih termasuk narkotika golongan satu, tetapi ada ketentuan tambahan yang diatur dalam peraturan pemerintah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red