VIDEO: Wanita Ini Didakwa Bunuh Bayi Sendiri, Dihukum 50 Tahun Penjara

CNN | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2022 16:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang wanita berusia 21 tahun tidak mengakui membunuh bayinya sendiri, ia mengklaim dirinya mengalami keguguran. Lesly Lisbeth Ramirez dinyatakan bersalah atas dakwaan membunuh bayinya, dan dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red