Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Sharif Omar Hiariej, menyerahkan draf final rancangan kitab Undang Undang Hukum Pidana ke Komisi 3 DPR, Rabu siang.
Draf final RKUHP ini telah disempurnakan oleh pemerintah berdasarkan masukan masyarakat. Selanjutnya akan dibahas kembali dalam masa sidang yang akan datang bersama Komisi 3 DPR.