PPATK per hari ini menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, aktivitas dana masuk dan dana keluar atas yayasan tersebut, nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun pertahunnya.