Dua tahun berstatus tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT anak seorang kiai di Jombang masih melenggang bebas. Upaya penangkapan persuasif hingga represif tidak membuahkan hasil. Sejumlah ulama merespons beredarnya video pembelaan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso. Mereka berpendapat tidak seharusnya ulama melakukan pembelaan terhadap kasus dugaan pencabulan terlebih sudah ditetapkan dalam kategori DPO oleh Polda Jawa Timur. Lantas bagaimana update kasusnya terkini? Untuk membahasnya Anchor Putri Ayuningtyas melalui sambungan zoom berbincang dengan Anggota Kompolnas Poengky Indarti dan Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam CNN Indonesia Newsroom.