VIDEO: Izin Pengumpulan Sumbangan Lembaga ACT Dicabut

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jul 2022 09:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian sosial mencabut izin penyepengelola lenggaraan pengumpulan uang dan barang , oleh yayasan aksi cepat tanggap atau a-c-t , terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan yayasan.

Sementara pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, atau PPATK , sejak hari rabu telah memblokir 60 rekening milik yayasan ACT yang terdapat di 33 bank.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red