VIDEO: Izin Pengumpulan Sumbangan Lembaga ACT Dicabut
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jul 2022 09:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian sosial mencabut izin penyepengelola lenggaraan pengumpulan uang dan barang , oleh yayasan aksi cepat tanggap atau a-c-t , terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan yayasan.
Sementara pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, atau PPATK , sejak hari rabu telah memblokir 60 rekening milik yayasan ACT yang terdapat di 33 bank.