Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, pada rabu, menetapkan dua orang dengan inisial AL dan R sebagai tersangka kasus kekerasan yang terjadi di Jambusari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu 2 Juli lalu.
Kekerasan ini diduga menjadi penyebab kerusuhan di Babarsari yang mengakibatkan sejumlah ruko dirusak serta tujuh unit kendaraan bermotor dibakar.