Kementerian Agama telah nyatakan mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqyyah Jombang Jawa Timur. Namun segala kegiatan untuk melayani masyarakat masih dapat berjalan. Terkait para santri yang masih menjalani proses pendidikan, Kementrian Agama Jawa Timur akan memindahkan sementara ke pondok pesantren lainnya dan menyerahkan kembali keputusan kepada orang tua santri masing masing.