Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, Senin siang merilis lima tersangka yang diduga menghalang-halangi polisi saat menangkap tersangka MSAT. Dari tangan kelima tersangka disita sejumlah barang seperti kendaraan roda empat hingga satu pucuk air soft gun. Lima tersangka ini dikenakan pasal tentang menghalang-halangi polisi dalam upaya penegakan hukum dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.