Usai menerima surat pengunduran diri salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli, Presiden Jokowi akan secepatnya memproses surat pengunduran diri tersebut. Presiden akan segera mengajukan pengganti Lili ke Dewan Perwakilan Rakyat.