Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani H Maming diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengalihan izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.